MAKALAH
TENTANG:
KEBIJAKAN SOSIAL DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN
DIO
ERSA PUTRA
114
117 700 5061
BAHASA INDONESIA
TEKNIK MESIN (S1)
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat ALLAH SWT, bahwa
atas rahmat dan hidayahnya kami telah diberikan kekuatan lahir dan batin selama
mengerjakan tugas PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN tentang KEBIJAKAN SOSIAL DALAM
MENANGGULANGI KEMISKINAN.
Maksud
dan tujuan pembuatan tugas ini adalah untu memenuhi nilai di semester 6.Banyak
hambatandan kesulitan yang saya hadapi dalam mengerjakaan tugas ini, namun atas
karunia –NYA saya dapat mngerjakaan tugas ini dengan baik.
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Dalam
suatu Negara, ada yang biasa disebut dengan kebijakan sosial. Kebijakan sosial
ini menyangkut pada segala sisi dan aspek dari pemerintahan. Baik itu di bidang
ekonomi, politik, hukum, pembangunan, dan lain-lain. Adanya kebijakan sosial
ini tak lain adalah agar dapat memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat di
suatu Negara.
Dalam
kaitannya dengan kebijakan sosial, maka kata sosial dapat diartikan baik secara
luas maupun sempit (Kartasasmita, 1996). Secara luas kata sosial menunjuk pada
pengertian umum mengenai bidang-bidang atau sektor-sektor pembangunan yang
menyangkut aspek manusia dalam konteks masyarakat atau kolektifitas. Istilah
sosial dalam pengertian ini mencakup antara lain bidang ekonomi, pendidikan,
kesehatan, politik, hukum, budaya, atau pertanian.
B.
Permasalahan
a. Apakah
pemeritah dapat menanggulangi kebijakan social pada kemiskinan?
b. Bagaimana
strategi pemerintah dalam menghadapi kemiskinan sebagai objek kebijakan social?
c. Bagaimana
pemerintah dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang
telah disusun ?
Kebijakan Sosial
v Pengertian kebijakan sosial
Menurut Ealau dan Prewitt, kebijakan
adalah sebuah ketetapan yang berlaku yang dicirikan oleh perilaku yang
konsisten dan berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang mentaatinya (yang
terkena kebijakan itu) (Suharto, 1997). Kamus Webster memberi pengertian
kebijakan sebagai prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan
pengambilan keputusan. Titmuss mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip-prinsip
yang mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu (Suharto,
1997). Kebijakan, menurut Titmuss, senantiasa berorientasi kepada masalah
(problem-oriented) dan berorientasi kepada tindakan (action-oriented). Dengan
demikian dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat
prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara
terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu..
Definisi
kebijakan social (social policy) menurut Oxford English Dictionary,
adalah suatu cara pengambilan tindakan dalam melanjutkan proses pemerintahan,
ke-partaian, kekuasaan, kepemimpinan Negara, dan lain-lain ; arah dalam
pengambilan suatu tindakan itu haruslah menguntungkan atau sesuai.
Bruce. S Jansson mendefinisikan
kebijakan sosial adalah mengendalikan sasaran pemecahan masalah yang menyangkut
keuntungan orang banyak. Hal ini menekankan bahwa kebijakan sosial bertujuan
untuk mengurangi masalah sosial seperti kelaparan, kemiskinan, dan guncangan
jiwa. Atau kebijakan sosial dapat pula di definisikan sebagai kumpulan strategi
untuk memusatkan perhatian pada problem sosial.
Dengan demikian, kebijakan sosial
dapat diartikan sebagai kebijakan yang menyangkut aspek sosial dalam pengertian
sempit, yakni yang menyangkut bidang kesejahteraan sosial. Pengertian kebijakan
sosial seperti ini selaras dengan pengertian perencanaan sosial sebagai
perencanaan perundang-undangan tentang pelayanan kesejahteraan sosial yang pertama
kali muncul di Eropa Barat dan Amerika Utara, sehingga meskipun pengertian
perencanaan sosial diintegrasikan secara meluas, di masyarakat Barat berkembang
anggapan bahwa perencanaan sosial senantiasa berkaitan erat dengan perencanaan
kesejahteraan sosial. (Conyers 1992).
a.
Garis besar aspek kebijakan sosial
Kebijakan sosial adalah suatu aspek
dan objek kajian yang memiliki ruang lingkup luas dan global. Peran pekerja
sosial dalam menghadapi fenomena perkembangan suatu Negara sangat diperlukan
dan peran serta aktif pula dalam bekerjasama dengan instansi kepemerintahan
yang memang memiliki otoritas dan peranan dalam melakukan suatu kebijakan.
Seperti yang terdapat dalam definisi
diatas, kebijakan sosial sangat berfungsi dalam melakukan suatu kesejahteraan
bagi penduduk di suatu Negara. Pekerja sosial sebagai tenaga yang sangat
dibutuhkan kontribusinya dapat pula berfungsi dengan berperan serta aktif ikut
menentukan dan membuat perancangan kebijakan sosial strategis tidak hanya dalam
lingkup lokal melainkan dalam matra global. Pekerja sosial haruslah aktif dalam
merespon situasi perubahan dan perkembangan kondisi global, sehingga dapat bersama
dengan pemerintah melakukan rancangan yang efektif dalam mensejahterakan
masyarakat.
Setiap negara memiliki mekanisme
tersendiri dalam proses perumusan suatu kebijakan sosial. Sebagain besar negara
menyerahkan tanggungjawab ini kepada setiap departemen pemerintahan, namun ada
pula negara yang memiliki badan khusus yang menjadi sentral perumusan kebijakan
sosial. Terdapat pula negara-negara yang melibatkan baik lembaga pemerintahan
maupun swasta dalam merumuskan kebijakan sosialnya. Tidaklah mudah untuk
membuat generalisasi lembaga mana yang paling berkompeten dalam masalah ini.
(Suharto, 1997).
Dalam perjalanan, penyusunan, perancangan,
dan penerapannya, kebijakan sosial meliputi 4 (empat) tingkatan aktivitas
profesi :
- melihat aktivitas di suatu tataran dengan merespon untuk membuat suatu kebijakan sosial yang melihat dari penetapannya terhadap suatu undang-undang, mengartikannya dengan menjadikan sebagai suatu kebijakan yang dilindungi oleh hukum, membuat keputusan pada bidang administrasi, melaksanakan dan menerapkannya. Penentuan bidang ini dilakukan oleh pengambil kebijakan yaitu pemerintah
- melihat bentuk pelayanan dan sebagai penasihat secara teknis tentang suatu kebijakan, atau sebagai konsultan yang mengkhususkan dalam suatu lapangan yang berkepentingan. Bidang ini merupakan wewenang di tingkatan legislatif pada suatu Negara demokrasi.
- meneliti dan menginvestigasi problema sosial dan mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan sosial. Bidang ini dilkukan oleh para pekerja sosial
- memberikan perlindungan atau advokasi secara khusus terhadap suatu kebijakan dasar yang berkepentingan dengan suatu bidang. Bidang ini merupakan kerja pihak LSM yang bergerak pada bidangnya misalkan LSM lingkungan, LSM ekonomi, LSM politik, dan lain-lain.
Sehingga
kesimpulan ringkas yang dapat kita ambil dari adanya pembagian aktivitas yang
secara tidak langsung dapat bekerjasama mengambil suatu ketetapan dalam
penerapan kebijakan sosial, disini pihak pemerintah dapat dengan mudah
menentukannya hal ini disebabkan karena masing-masing pihak dapat memantau
kebijakan yang dibuat pemerintah dan mengawasi tindakan dalam penerapannya.
Sehingga tingkat pelanggaran yang nantinya akan terjadi dapat terdeteksi dan
transparan.
Selain adanya tingkatan aktivitas
yang dilakukan pada bidangnya masing-masing, kebijakan sosial pun memiliki 3
(tiga) tingkatan intervensi, yang tak jauh berbeda dengan tingkatan aktivitas.
Penjelasan ini menurut pembagian Bruce. S Jansson, di dalam Social
Policy,from theory to practice diantaranya:
1. Direct-service practice, yang berkaitan
dengan pekerjaan para pelaksana kebijakan
- Community organization, yang membicarakan pada
pengerahan kemampuan seperti menghimpun koalisi
- Administrative social
work, yang
berkenaan dengan pokok persoalan.
Suatu kebijakan yang telah disusun,
dirancang, dan disepakati sebelumnya haruslah meliputi dua aspek yang harus
diperhatikan, diantaranya ialah :
1. mengaktualisasikan kebijakan dan
program yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat
2. menyingkap dan memperlihatkan
lapangan akademis dalam penyelidikan yang ditekankan dengan deskripsi, uraian,
dan evaluasi terhadap suatu kebijakan.
Adanya aspek yang tertera diatas
dimaksudkan agar masyarakat sebagai objek sasaran kesejahteraan dapat memahami
dan menerapkannya dengan baik. Begitu juga dengan pemerintah dan semua
perangkatnya haruslah memperhatikan bagaimana kinerja tersebut berlangsung.
Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan dengan baik.
Lantas bagaimana nantinya pemerintah
dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang telah disuun
dan diterapkan? Jawabannya adalah dapat ditempuh dengan 3
(langkah)
yang bila hal tersebut berjalan secara efektif maka penerapannya akan sempurna.
Ketiga langkah tersebut anatara lain seperti yang terdapat dalam The
Handbook of Social Policy adalah :
- mereka (pemerintah) membuat kebijakan yang
bersifat spesifik dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Contoh : pemerintah mungkin dapat saja mencoba untuk
memperbaiki kondisi sosial penduduknya dengan memperkenalkan bentuk
program kebijakan yang baru.
- pemerintah mempengaruhi kesejahteraan sosial
melalui kebijakan sosial dengan melihatnya dari sisi ekonomi, lingkungan,
atau kebijakan lainnya, walaupun begitu mereka memiliki perhatian terhadap
suatu kondisi sosial. Contoh : kebijakan sosial dengan menambah hubungan
relasi perdagangan atau mengundang investor dari Negara lain lalu
menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangkitkan pemasukan yang akan
mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dengan melihat tumbuh suburnya
jumlah investor perdagangan, dan lain-lain.
- kebijakan sosial pemerintah yang mempengaruhi kesejahteraan
masyarakat secara tidak terduga dan tidak diharapkan. Suatu kebijakan
terfokus pada salah satu grup tetapi pada kenyataanya justru mendatangkan
keuntungan yang tidak terduga pada aspek yang lain.
b. Kemiskinan sebagai objek sasaran kebijakan sosial
Permasalahan kemiskinan merupakan
permasalahan yang seringkali ditemukan dibeberapa Negara yang sedang proses
berkembang atau bahkan terkadang dapat pula ditemukan di Negara maju, biasanya
permasalahan di Negara maju kemiskinan lebih sering terjadi pada para imigran.
Sebagai masalah yang menjadi isu
global disetiap Negara berkembang. Wacana kemiskinan dan pemberantasannya
haruslah menjadi agenda wajib bagi para pemerintah dan pemimpin Negara. Peran
serta pekerja sosial dalam menangani permasalahan kemiskinan sangat diperlukan,
terlebih dalam memberikan masukkan (input) dan melakukan perencanaan strategis
(strategic planning) tentang apa yang akan menjadi suatu kebijakan dari
pemerintah.
Sebelum
mengetahuinya lebih dalam, perlu diketahui penyebab kemiskinan yang secara
tidak langsung menjadi standar global :
- kemiskinan kebudayaan, hal ini biasanya terjadi
disebabkan karena adanya kesalahan pada subyeknya. Misalnya : malas, tidak
percaya diri, gengsi, tak memiliki jiwa wirausaha yang kompatibel, tidak
mempunyai kemampuan dan keahlian, dan sebagainya.
- kemiskinan structural, hal ini biasanya terjadi
karena disebabkan oleh factor eksternal yang melatarbelakangi kemiskinan.
Faktor eksternal itu biasanya disebabkan kinerja dari pemerintah
diantaranya : pemerintah yang tidak adil, korupsi, paternalistik,
birokrasi yang berbelit, dan sebagainya.
Isbandi RukmintoAdi, Phd menegaskan
pula tentang akar kemiskinan berdasarkan levelpermasalahan dan membaginya
menjadi beberapa dimensi, diantaranya:
- Dimensi Mikro : mentalitas materialistic
dan ingin serba cepat ( instan )
- Dimensi Mezzo : melemahnya social trust ( kepercayaan social ) dalam suatu komunitas dan organisasi, dan otomatis hal ini sangat berpengaruh terhadap si subyek itu sendiri
- Dimensi Makro : kesenjangan (ketidakadilan) pembangunan daerah yang minus (desa) dengan daerah yang surplus (kota), strategi pembangunan yang kurang tepat (tidak sesuai dengan kondisi sosio-demografis) masyarakat Indonesia
- Dimensi Global : adanya ketidakseimbangan relasi antara Negara yang sudah berkembang dengan Negara yang sedang berkembang.
Sesuai
dengan konsepsi mengenai keberfungsian sosial, strategi penanganan kemiskinan
pekerjaan social terfokus pada peningkatan kemampuan orang miskin dalam
menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan statusnya. Karena tugas-tugas
kehidupan dan status merupakan konsepsi yang dinamis dan multi-wajah, maka
intervensi pekerjaan sosial senantiasa melihat sasaran perubahan (orang miskin)
tidak terpisah dari lingkungan dan situasi yang dihadapinya. Prinsip in dikenal
dengan pendekatan “person in environment dan person in situation”.
Seperti
yang telah dijelaskan diatas Depsos sebagai suatu instansi memiliki pula
beberapa agenda yang memang merupakan disiapkan untuk menekan angka kemiskinan,
diantara program kerja Depsos yang telah terealisasi yang menurut Edi Suharto,
Phd adalah strategi pendekatan pertama yaitu pekerja sosial melihat penyebab
kemiskinan dan sumber-sumber penyelesaian kemiskinan dalam kaitannya dengan
lingkungan dimana si miskin tinggal, baik dalam konteks keluarga, kelompok
pertemanan (peer group), maupun masyarakat. Penanganan kemiskinan yang bersifat
kelembagaan (institutional) biasanya didasari oleh pertimbangan ini. Beberapa
bentuk PROKESOS yang telah dan sedang dikembangkan oleh Depsos dapat
disederhanakan menjadi :
- pemberian
pelayanan dan rehabilitasi social yang diselenggarakan oleh panti-panti
sosial
- program jaminan,
perlindungan dan asuransi kesejahteraan sosial
- bekerjasama dengan
instansi lain dalam melakukan swadaya dan pemberdayaan usaha miro, dan
pendistribusian bantuan kemanusiaan, dan lain-lain
Pendekatan
kedua, yang melihat si miskin dalam konteks situasinya, strategi pekerjaan
sosial berpijak pada prinsip-prinsip individualisation dan self-determinism
yang melihat si miskin secara individual yang memiliki masalah dan kemampuan
unik. Program anti kemiskinan dalam kacamata ini disesuaikan dengan
kejadian-kejadian dan/atau masalah-masalah yang dihadapinya. PROKESOS
penanganan kemiskinan dapat dikategorikan ke dalam beberapa strategi,
diantaranya :
- Strategi
kedaruratan. Misalnya, bantuan uang, barang dan tenaga bagi korban bencana
alam.
- Strategi
kesementaraan atau residual. Misalnya, bantuan stimulant untuk usaha-usaha
ekonomis produktif.
- Strategi
pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keluarga muda
mandiri, pembinaan partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak dan
remaja.
- Strategi “penanganan
bagian yang hilang”. Strategi yang oleh Caroline Moser disebut
sebagai “the missing piece strategy” ini meliputi program-program
yang dianggap dapat memutuskan rantai kemiskinan melalui penanganan salah
satu aspek kunci kemiskinan yang kalau “disentuh” akan membawa dampak pada
aspek-aspek lainnya. Misalnya, pemberian kredit, program KUBE (kelompok
usaha bersama)
Kesimpulan
Masalah kebijakan
sosial adalah suatu permasalahan yang membutuhkan penanganan khusus, terpadu
dan dilakukan secara kontinu dan konsekuen. Sebagian besar Negara berkembang
selalu memperhatikan aspek kebijakan sosial sebagai program andalan yang dapat
menjadi perencanaan untuk melakukan kesejahteraan sosial.
Telebih
lagi adanya kebijakan sosial tak bisa lepas dari pihak-pihak yang memiliki
kaitan dengan lembaga pembuat kebijakan. Peranan yang harus menjadi
tanggungjawab berbagai pihak dalam menyusun dan melakukan perencanaan
se-strategis mungkin demi tercapainya kesejahteraan sosial, dan aspek-aspek
yang menjadi hambatannya.
Penutup
Semoga makalah ini dapat diterima
dan dapat memberikan ilmu yang berkah dan
bermanfaat bagi para pembacanya.
Mohon
maaf apabila ada penulisan kata-kata yang tertinggal.
Daftar
pustaka
- National
Association of Social Worker. Encyclopedia Of Social Work, Vol II.
National Association of Social Worker. Inc. USA : 1971.
- James Midgley,
etc. The Handbook of Social Policy.
- Bruce.S Jansson. Social
Policy, from theory to policy practice, second edition. Brooks / Cole
Publishing Company. California : 1994.
- Robert Morris. Social
Policy of The American Welfare State. Harper & Row Publisher. USA
: 1979.
- Oxford English Dictionary,
compact edition. New York : Oxford University Press. 1971.
- Isbandi Rukminto
Adi. Phd, “ Kemiskinan Multidimensional “ pada acara yang
diselenggarakan BEM-J PMI dengan tema ‘Mencari Paradigma Baru
Kebijakan Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial’. Gd. Teater
Fakultas Dakwah & Komunikasi. UIN Jakarta, 28 Desember 2005.
- Edi Suharto. Phd. Konsep
Kemiskinan dan Strategi Penanggulangannya.
- Edi Suharto, Phd. Materi
Latihan : Analisis Kebijakan Sosial.
- Edi Suharto, Phd .
Pendekatan Pekerja Sosial dalam Menangani Kemiskinan di Tanah
Air.
No comments:
Post a Comment